Minggu, 28 November 2010

Pengertian dan Bagan Disiplin Hukum

Disiplin hukum adalah
- suatu sistem ajaran tentang hukum
- ilmu hukum merupakan satu bagian dari disiplin hukum

Bagan Disiplin Hukum antara lain
1. Ilmu Hukum
a. kaidah hukum (validitas sebuah hukum)
b. kenyataan hukum (sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, perbandingan hukum)
c. pengertian hukum
2. Filsafat HUkum
sistem ajaran yang pada hakikatnya menjadi kerangka utama dari segala ilmu hukum dan hukum itu sendiri beserta segala unsur penerapan dan pelaksanaan.
3. Politik Hukum
Arah atau dasar kebijakan yang menjadi landasan pelaksanaan dan penerapan hukum yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar